Kamis, 23 Oktober 2014

Jakarta - Bukan perkara mudah menunjuk orang menjadi menteri yang akan bekerja dan bersinergi membangun negeri selama lima tahun. Belum juga diumumkannya kabinet yang sempat direncanakan tanggal 21 Oktober mundur, hingga saat ini dinilai sebagai langkah Jokowi menyeleksi nama-nama menteri agar tak ada nama yang bermasalah saat menjabat.

"Dia menghindari menunjuk orang-orang bermasalah. Kalau bisa menghindari, ngapain nunggu bersalah?," kata pengamat hukum tata negara Refly Harun saat dihubungi detikcom, Kamis (23/10/2014).

Menurutnya, langkah Jokowi yang terkesan menunggu hasil pertimbangan DPR untuk nomenklatur kementeriannya dimanfaatkan untuk menyusun kembali nama-nama menteri yang kini di tangannya. Hal ini dilakukan pasca KPK dan PPATK memberikan hasil penelusuran untuk 43 nama calon menterinya.

"Jokowi kan juga punya persoalan dengan nama-nama menteri. Karena ini bukan soal kemauan Jokowi saja tapi disodorkan pihak lain. Itu (rekomendasi KPK) cara yang halus dari Jokowi untuk melihat nama-nama bersih," sambungnya.

Bongkar pasang nama-nama calon menteri Jokowi-Jk bukan tanpa alasan. Ia menyebut setidaknya ada tiga jalur hingga nama-nama calon menteri tersebut bisa di tangan Jokowi. Ketiga jalur ini adalah nama calon menteri yang memang dicari Jokowi melalui orang-orang kepercayaannya, calon menteri yang berasal dari partai dan orang-orang yang dicalonkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk jabatan menteri.

"Ada syarat formal yakni menteri tersebut harus memiliki integritas yang secara hitam di atas putih bisa dia gunakan sebagai alasan untuk menerima dan menolak. Selain itu, tentu rekomendasi dari KPK yang diharap publik dijadikan sebagai acuan," ucapnya.

Harapan publik akan kabinet yang bebas dari radar korupsi membuat Jokowi harus benar-benar selektif mencari menterinya. Menurutnya, mesti tak ada penyebutan nama dari KPK maupun Jokowi, namun publik sudah bisa menduga siapa saja calon menteri Jokowi yang bakal diciduk KPK.

"Kalau orang itu bermasalah, maka itu akan menjadi beban untuk Jokowi. Jokowi harus berani agar kelak tak ada menterinya yang akhirnya diambil KPK," ucapnya.

Karena bukan perkara mudah untuk memilih menteri, ia meminta publik bersabar agar Jokowi benar-benar menemukan bawahan yang tak sekadar mengincar jabatan tetapi mau bekerja. Jika merujuk pada UU Kementerian No 38 Tahun 2008, Jokowi diberi waktu 14 hari kerja untuk merampungkan struktur kabinetnya.

"Publik mau tidak mau harus menunggu dan membiarkan Jokowi bekerja maksimal," pungkasnya.

Sumber: detik

0 komentar:

Posting Komentar